KORANLINGGAUPOS.ID- Provinsi Bengkulu, terletak di Pulau Sumatera, merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk pemekaran daerah.
Dengan ibukota yang berada di Kota Bengkulu, provinsi Bengkulu ini memiliki jumlah penduduk sekitar 2.115.024 jiwa pada tahun 2024, dengan luas wilayah mencapai 19.788,70 km².
Pemekaran provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:5 Sekolah Paling Top 2024 di Provinsi Bengkulu, Adakah Pilihanmu
BACA JUGA:Ada Wacana 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu Bakal Dimekarkan, Ini Daftarnya
Dalam rencana pemekaran ini, terdapat tujuh kabupaten yang akan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Bengkulu.
1. Kabupaten Bengkulu Barat
Kabupaten Bengkulu Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Muko-Muko dan terdiri dari enam kecamatan.
Meskipun calon ibukotanya belum ditentukan, kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 2.477 km².
BACA JUGA:Ada Wacana 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu Bakal Dimekarkan, Ini Daftarnya
BACA JUGA:UMK di 17 Wilayah di Sumatera Selatan 2024, Catat Mana Lebih Tinggi
Dengan pemekaran ini, diharapkan dapat meningkatkan manajemen pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah barat Bengkulu.
2. Kabupaten Bumi Pekal
Kabupaten Bumi Pekal merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara dan akan terdiri dari lima kecamatan.
Meskipun ibukotanya belum ditentukan, kabupaten ini memiliki luas wilayah yang cukup besar, yaitu 2.570 km².