BACA JUGA:Gempa Berkekuatan M 5,2 di Bengkulu Termasuk Ancaman Megathrust?
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan ini.
3. Kabupaten Ulau Palik
Kabupaten Ulau Palik juga akan dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara, dengan enam kecamatan yang akan menjadi bagian dari kabupaten ini.
Seperti halnya kabupaten-kabupaten lainnya, ibukota Ulau Palik masih belum ditentukan.
BACA JUGA:Ada 6 Wacana Pemekaran Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Ini 6 Daftar Daerahnya
BACA JUGA:Wujudkan Wacana yang Tertunda dengan 4 Buku Bagus untuk Dibaca Pada Tahun 2024
Luas wilayahnya mencapai 826 km², dan diharapkan pemekaran ini dapat membawa manfaat bagi penduduk setempat dalam aspek pelayanan dan infrastruktur.
4. Kota Curup
Kota Curup akan dimekarkan dari Kabupaten Rejang Lebong dan terdiri dari lima kecamatan.
Luas wilayah Kota Curup mencapai 118 km².
BACA JUGA:Ada Wacana 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu Bakal Dimekarkan, Ini Daftarnya
BACA JUGA:UMK di 17 Wilayah di Sumatera Selatan 2024, Catat Mana Lebih Tinggi
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan layanan publik dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pengambilan keputusan di tingkat kota.
5. Kabupaten Lembak