KORANLINGGAUPOS.ID - Guna mencegah gangguan keamanan dan benda terlarang, Tim Sat Ops Patnal Lapas Lubuk Linggau laksanakan razia kamar hunian warga binaan, Selasa 15 Oktober 2024.
Razia ini juga dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Lubuk Linggau.
Kegiatan yang dilakukan secara rutin ini merupakan tindaklanjut Lapas Lubuk Linggau dalam menerapkan komitmen bersama mewujudkan Lapas yang bebas dari gangguan keamanan dan benda-benda terlarang. Namun dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur pemeriksaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan mengataka, kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas.
BACA JUGA:TMP Lakukan Verifikasi Lapangan ke Lapas Lubuk Linggau, Ini Pesan Mereka
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Simulasi Penyelamatan Kejadian Kebakaran
"Razia serta penggeledahan ini merupakan implementasi komitmen bersama dan pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh petugas, serta guna mengantisipasi gangguan kamtib dan sebagai bentuk mewujudkan zona integritas di Lapas Lubuk Linggau," tegas Hamdi. (*)