LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus diduga pelaku kejahatan dunia maya.Tersangka diketahui Iriansyah Saputra (30) merupakan pegawai honorer Kantor Camat Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Warga Kelurahan Muara Lakitan diringkus tanpa perlawanan pada Jumat (1/12/2023). Dia lalu dibawa ke Polres Mura untuk pemeriksaan.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Penggerebekan Lokasi Judi di Muratara, Tiga Polisi Ditusuk Bandar Judi
Diketahui di lapangan untuk kejahatan pelaku diduga hacker yang meretas server. Dari kemampuannya itu, Iriansyah bisa membuat KTP dengan NIK ganda. Hingga kini, dia masih dalam pemeriksaan Polisi.
BACA JUGA:Remaja di Lubuklinggau Hilang, Basarnas : Belum Ada Tanda- Rizal jadi Korban Binatang Buas
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sekarang sudah tiga yang diamankan yakni warga Musi Rawas, Jakarta dan Surabaya dan masih banyak diduga pelaku lainnya yang sekarang lagi diburu Tim Mabes Polri.
AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Hendra membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Melarikan Diri, Pengedar Narkoba Muratara Ditembak
“Terduga pelaku sudah dibawa ke Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Memang mereka sempat ke Polres Mura untuk memeriksa saksi, sedangkan untuk penangkapan langsung oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” tambahnya. (adi)