KORANLINGGAUPOS.ID- Berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 17 November 2022, Indonesia secara resmi memiliki satu provinsi baru di Indonesia, yaitu Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan ini kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 yang menandai bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.
Penambahan provinsi di Indonesia ini dilakukan dengan tujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan ekonomi, dan memperkuat otonomi daerah di kawasan Papua.
Dengan adanya Papua Barat Daya, Indonesia yang sebelumnya memiliki 37 provinsi, kini menjadi 38 provinsi.
BACA JUGA:Daftar Nama Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 di 38 Provinsi di Indonesia
BACA JUGA:Ada 13 Daftar SMA Terbaik 2024 Per Provinsi di Indonesia, yang Bisa Dijadikan Referensi
Masing-masing provinsi di Indonesia memiliki ibu kota serta luas wilayah yang berbeda-beda, mencerminkan keanekaragaman geografi dari Sabang sampai Merauke.
Untuk lebih memahami cakupan wilayah dari setiap provinsi, mari kita simak daftar lengkap provinsi di Indonesia beserta ibu kota dan luas wilayahnya.
Luas Provinsi di Pulau Sumatra
Sumatra sebagai salah satu pulau terbesar di Indonesia memiliki sembilan provinsi, yang masing-masing memiliki wilayah cukup luas dengan kekayaan alam yang melimpah.
BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja
BACA JUGA:Daftar Nama Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 di 38 Provinsi di Indonesia
Berikut adalah daftar provinsi di Pulau Sumatra:
- Aceh (Ibu kota Banda Aceh) memiliki luas wilayah sebesar 57.956 km².
- Sumatra Utara (Ibu kota Medan) dengan luas 72.981,23 km².