Passing Grade SKD Peserta CPNS 2024 Harus Tertinggi, Tapi Belum Dinyatakan Lulus

Minggu 20 Oct 2024 - 11:23 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Saat ini masih dalam proses tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, tetapi passing grade dalam proses SKD CPNS 2024 bukan jadi penentu kelulusan.

Passing grade SKD CPNS 2024 memang menjadi salah satu faktor krusial menentukan keberhasilan dalam kelulusan para peserta.

Passing grade dalam SKD CPNS meupakan nilai ambang batas yang wajib dicapai peserta ini sebagai nilai tertinggi.

Sebagai pelamar CPNS 2024, diharuskan paham dengan passing grade SKD CPNS 2024.

BACA JUGA:Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Resmi Kemenpan RB, Berikut 10 Try Out Gratis Cek Selengkapnya

BACA JUGA:Peserta Tes SKD CPNS 2024 Hadapi 4 Sesi Sehari, Berikut Tahapan Jadwal Kecuali Jumat

Karena nilai passing grade SKD CPNS 2024 menjadi penting untuk masuk kedalam seleksi yang kompetitif.

Passing grade CPNS 2024 sudah ditentukan berdasarkan Keputusan Menpan RB No.321 Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut penetapan nilai passing grade CPNS untuk menjamin bahwa kualitas dan kompetensi sebagai calon CPNS.

Sdanya nilai passing grade CPNS ini, maka pemerintah bisa menyaring calon PNS terbaik yang memiliki kemampuan dengan pengetahuan terbaik.

BACA JUGA:Latihan SKD CPNS 2024, Dengan Kisi-kisi TWK, TIU, dan TKP Resmi KemenPAN RB

BACA JUGA:Peserta SKD CPNS Kemenag Wajib Bawa Pita Hijau, Ini Pernyataan Panitia dan Aturan Ditetapkan

Para calon pelamar, wajib dipahami bahwa passing grade CPNS 2024 bukan penentu kelulusan ini sebagai untuk mengetahui target nilai yang harus dicapai.

Tetapi juga untuk menyusun passing grade CPNS yang telah ditetapkan untuk setiap jenis formasi.

Sehingga para pelamar dengan seksama nilai passing grade CPNS diformasi ada perangkingan di setiap calon pelamar.

Kategori :