Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Per 21 OKTOBER 2024

Senin 21 Oct 2024 - 14:53 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Beberapa jenis kendaraan di sejumlah SPBU Pertamina Indonesia dilarang pemerintah dalam menggunaan BBM Pertalite.

Bagi pemilik kendaraan harus menerima jika ditolak petugas SPBU Pertamina saat ingin melakukan pengisian BBM Pertalite.

Larangan pegisian BBM Pertalite ke sejumlah kendaraan di SPBU Pertamina telah sesuai dengan keputusan pembatasan oleh pemerintah.

Tujuan pembatasan pengisian BBM Pertalite ini upaya memastikan BBM Subsidi dari pemerintah agar tepat sasaran.

BACA JUGA:Resmi Turun Harga BBM di Seluruh SPBU dan Berlaku 4 Oktober 2024, Ini Daftar Harganya

BACA JUGA:Harga BBM Turun di Semua SPBU, Cek Mana yang Paling Murah?

Keputusan ini sesuai dengan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Begitu juga sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250 cc.

Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

BACA JUGA:Ada 12 Daftar Motor Merek Honda yang Terancam Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi, Adakah Motormu?

BACA JUGA:33 Daftar Motor Terancam Dilarang Mengisi BBM Bersubsidi Pertalite

-Toyota

-Agya 1.197 cc

-Calya 1.197 cc

Kategori :