Diiming-iming Dicarikan Kerja, Bocah 13 Tahun di Lubuk Linggau Disetubuhi di Pondok

Senin 21 Oct 2024 - 22:30 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

"Setelah itu tim langsung menuju ke rumah korban untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, dan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka, dengan pertimbangan dimungkinkan tersangka melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan BB dan mengulangi perbuatannya sehingga mempersulit jalannya penyidikan, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan di Polres Lubuk Linggau," jelasnya. 

BACA JUGA:Korban Asusila Juragan Kuda Lumping Musi Rawas Bertambah, Modus jadi Penglaris Bisnis

BACA JUGA:Kasus Sekeluarga Juragan Kuda Lumping Berbuat Asusila, Fakta Baru Latar Belakang Korban Diungkap DPPA Mura

Tersangka juga sudah mengakui jika ia telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Pondok.

Kategori :