Jadi DPO Masih Berani Live Jualan di Medsos, Sisi Lain Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti

Sabtu 26 Oct 2024 - 21:02 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Alnaura Karima Pramesti juga berjanji bahwa modal yang diinvestasikan para korban akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan tergantung berapa bulan jangka waktu yang diambil. 

BACA JUGA:Kejam! Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuhnya Sendiri Hingga Alami Luka Lebam

BACA JUGA:Selebgram Livy Renata Akhirnya Buka Suara Usai Dituding Open Donasi Untuk Belikan Sang Ibunda Mobil Mewah

Sampai pada upaya hukum tingkat Kasasi, Alnaura Karima Pramesti dinyatakan terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman 2 tahun penjara, dan yang membuat kesal para korban bukannya melaksanakan putusan tersebut, setelah dilakukan panggilan pelaksanaan eksekusi secara patut oleh pihak  Kejari   Palembang, Terpidana Alnaura Karima Pramesti beberapa kali mangkir.

Sampai akhirnya, Alnaura Karima Pramesti jadi DPO alias masuk Daftar Pencarian Orang. Dan makin menggemaskannya, sekalipun sudah jadi DPO, Alnaura Karima Pramesti tetap menjalani bisnis jastipnya dan pada tiap-tiap negara yang ia kunjungi Alnaura Karima Pramesti live di berbagai media sosial miliknya.

Lalu Interpol mengeluarkan ‘Red Notice’  dengan perintah penangkapan internasional.

Kategori :