Zaman Now Cek Fisik Kendaraan, Cuma Difoto Nggak Perlu Digesek Lagi

Minggu 27 Oct 2024 - 10:24 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kaca spion, kondisi ban, serta dimensi kendaraan.

Panel kontrol, sabuk keselamatan, dan segitiga pengaman khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih.

BACA JUGA:BPKB Hilang Mau Menerbitkan Ulang, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan

BACA JUGA:Gadai BPKB di Pegadaian Jumlah Rp10 Juta Angsuran Rp500 Ribuan, Begini Syarat dan Ketentuannya

Identitas Kendaraan:

Pengecekan kesesuaian antara dokumen dan fisik kendaraan.

Nomor rangka dan nomor mesin yang kini dapat didokumentasikan secara digital tanpa harus digesek.

BPKB Elektronik untuk Kemudahan dan Keamanan

BACA JUGA:PENTING! Urus BPKB Hilang Rumit, Cukup Ikuti Cara Ini Memudahkan Proses Pembaharuan

BACA JUGA:Berikut Cara Mengurus Balik Nama BPKB dan STNK, Berikut Biayanya

Selain cek fisik digital, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga mengalami transformasi ke bentuk elektronik.

BPKB elektronik saat ini sudah berlaku di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara, dan akan dilaksanakan bertahap di seluruh Indonesia.

Inovasi ini memberikan kemudahan dalam pelacakan kendaraan serta memperkecil potensi penyalahgunaan dokumen kendaraan.

Dengan adopsi teknologi ini, diharapkan layanan kepolisian terhadap masyarakat semakin cepat, aman, dan akurat.

BACA JUGA:Inclinator di Bukit Sulap Lubuklinggau Sudah Cek Fisik Target Pekan Depan Dibuka Untuk Umum

BACA JUGA:Berapa Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Segini Daftar Harga dan Syaratnya

Kategori :