Dengan Tabungan KPR BRI, nasabah bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan DP yang lebih terjangkau, sehingga memudahkan proses kepemilikan rumah.
BACA JUGA:Aman Ganti PIN dan Nomor HP di BRIMO Hingga Transaksi Lain, Berikut Langkah-Langkah Dilakukan
BACA JUGA:Yuk Gunakan Layanan E-Banking BRI untuk Kemudahan Transaksi Nasabah, Ini Keunggulannya
Proses Mudah dan Cepat
Pengajuan KPR di Bank BRI relatif mudah dengan proses yang lebih cepat.
Bank BRI juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu nasabah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.
Bisa Untuk Berbagai Jenis Properti
Produk ini tidak hanya terbatas untuk pembelian rumah baru, tetapi juga dapat digunakan untuk pembelian rumah bekas, apartemen, atau bahkan renovasi rumah.
BACA JUGA:Saham BBRI Jadi Primadona Trader Lokal
BACA JUGA:Agen BRILink, Yang Menjadi Solusi Perbankan dengan Mudah di Era Digital
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengajukan Tabungan KPR BRI, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
BACA JUGA:5 Pemuda Akan Terima Penghargaan pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda