Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2024 Merosot Usai Meroket

Senin 28 Oct 2024 - 15:23 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi, potongan pajak dapat menjadi lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 23 Oktober 2024 Merosot Jadi Segini!

BACA JUGA:Pengen Nabung Emas? Yuk Nabung di BRImo Saja Layanan Baik dan Aman

Dengan harga emas yang cenderung berfluktuasi, penting bagi para investor dan konsumen untuk terus memantau pergerakan harga dan membuat keputusan yang tepat.

Harga emas hari ini menunjukkan penurunan, namun masih berada dalam kisaran yang relatif stabil jika dilihat dalam konteks waktu yang lebih panjang.

Bagi Anda yang berencana untuk membeli atau menjual emas, pastikan untuk mempertimbangkan informasi ini agar bisa memaksimalkan keuntungan.

Kategori :