Bakauheni - Merak Berapa Tarif Baru Penyeberangannya, Segini Harga Per Golongannya

Rabu 30 Oct 2024 - 08:46 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

- Golongan IV (kendaraan penumpang di bawah 5 meter): Rp 749.128

- Golongan IV (kendaraan barang di bawah 5 meter): Rp 491.800

BACA JUGA:Inclinator di Bukit Sulap Lubuklinggau Resmi Beroperasi Kembali, Segini Tarif Naiknya

BACA JUGA:Pemkot Segera Bahas Tarif Inclinator untuk Pengunjung

Golongan V:

- Kendaraan penumpang: Rp 1.225.928

- Kendaraan barang: Rp 904.923

Golongan VI:

- Kendaraan penumpang: Rp 2.015.985

- Kendaraan barang: Rp 1.366.620

- Golongan VII: Rp 1.975.580

- Golongan VIII: Rp 2.619.845

- Golongan IX: Rp 3.998.920

BACA JUGA:Izin Pamit 7 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan, Bentuk Provinsi Baru dengan 3,3 Juta Penduduk

BACA JUGA:3 Wilayah Hujan Ringan di Sumatera Selatan Rabu 30 Oktober 2024

Tarif Penyeberangan Kapal Reguler Bakauheni-Merak

Kategori :