Terkait BPJS Kesehatan Kepala BPKAD Luruskan Kabar Menyudutkan Pemkot

Kamis 31 Oct 2024 - 18:52 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah (Pemkot) Kota Lubuk Linggau membantah ada pihak yang menyebutkan Pemkot Lubuk Linggau menunggak BPJS Kesehatan Rp 17 miliar.

Yang benar Pemkot Lubuk Linggau ada hutang Rp 4.710.597.043 kepada BPJS Kesehatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Zulfikar menegaskan tidak benar Pemerintah Kota Lubuk Linggau menunggak BPJS Kesehatan hingga Rp 17 miliar.

Angka dari mana Pemkot Lubuk Linggau menunggak BPJS Kesehatan hingga Rp 17 miliar, tegasnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID , Kamis 31 Oktober 2024.

BACA JUGA: Denda Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dibayar Apa yang Terjadi?

BACA JUGA: 1 Bulan Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Berobat ? 

Penegasan Zulfikar tersebut sekaligus membuka informasi yang tersebar di masyarakat yang menyudutkan Pemkot Lubuk Linggau.

Menurut Zulfikar yang benar Pemkot Lubuk Linggau ada dengan utang BPJS Kesehatan Rp 4.710.597.043.

“Hutang bukan nunggak dan kita bayar secara terencana. Tahun 2024 kita bayar Rp 500.000.000. Sisanya Rp 4.210.597.043 dibayar tahun 2025 menggunakan APBD Kota Lubuk Linggau,” jelasnya.

“Jadi tidak benar ya kalau nunggak Rp 17 miliar. Yang benar utangnya Rp 4.710.597.043,” tambahnya.

BACA JUGA: Mau Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan? Catat Ini Persyaratannya

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasinya 

Dan untuk pembayaran hutang tersebut sudah ada surat pernyataan tertulis Pemkot Lubuk Linggau akan membayarnya berdasarkan uraian tersebut.

Zulfikar menjelaskan bahwa kalau BPJS Kesehatan mandiri bukan tanggung jawab Pemkot Lubuk Linggau.

"Namanya juga mandiri artinya bayar sendiri. Yang mandiri bukan tanggung jawab Pemkot. Iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah untuk masyarakat tidak mampu bukan yang mandiri," jelasnya.

Kategori :