KORANLINGGAUPOS.ID - Pelaksanaan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk pemilih pemula sudah tuntas dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau.
Hingga hingga akhir kegiatan jumlah remaja usia 17 tahun melakukan perekaman KTP-El sebanyak 1.278.
Hal tersebut kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuk Linggau, kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurutnya perekaman KTP-El terhadap anak usia 17 tahun dilakukan dengan jemput bola, petuas dari Disdukcapil datang ke sekolah.
BACA JUGA:Rehab Gedung untuk Kantor Disdukcapil Dikebut, Saat Ini Sudah 40 Persen
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Dibidang Adminduk Bupati Musi Rawas Tambah Peralatan Disdukcapil
Kegiatan jemput bola mulai dilaksanakan pada tanggal 9 Januari hingga tanggal 17 Oktober 2024.
Pelayanan perekaman keliling sudah selesai karena tidak ada lagi yang mau direkam.
Semua anak usia 17 tahun sudah direkam.
"Pelayanan perekaman keliling dengan mendatangi sekolah yang ada di Kota Lubuk Linggau dalam rangka Pilpres, Pileg dan Pilkada," jelasnya.
BACA JUGA:Fery Pastikan Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Ketet Dalam Menerbitkan Akta Kematian
BACA JUGA:Di Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Urus Adminduk Sekaligus Buat IKD
Sekarang Disdukcapil Kota Lubuk Linggau fokus pelayanan di kantor.
Ada anak usia 17 tahun yang datang ke kantor untuk perekaman atau membuat KTP-El karena pada saat petugas datang ke sekolah mereka mungkin mereka tidak sekolah.
"Ada satu atau 2 anak usia 17 tahun yang datang ke kantor karena belum direkam mungkin pada saat kita lakukan perekaman mereka tidak masuk sekolah," ungkapnya.