Alhasil setelah ditengahi aparat keamanan air yang dibendung dibuka dan pemilik koran membuat surat pernyataan untuk membuat saluran air yang keluar dari kolam tidak dibuang ke belakang tapi dikembalikan lagi ke saluran irigasi.
BACA JUGA:Tim Penilai dari Dirlantas Polda Sumsel Kunjungi Kampung Tertib Lalu Lintas Watervang
BACA JUGA:Basarnas Sebut Beberapa Sungai yang Rawan Korban Tenggelam, Salah Satunya Watervang Lubuk Linggau
"Sekarang masalahnya sudah selesai. Permasalahan seperti ini sering terjadi," paparnya.
Menurutnya petani sawah bertani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terkadang itupun tidak mencukupi. Dan sebagian besar petani merupakan petani penggarap bukan pemilik lahan.
Mereka sistem bagi hasil antara petani penggarap dan pemilik lahan. Artinya petani bekerja untuk hidup bukan untuk menumpuk harta.
Sementara pemilik kolam itu untuk mencari kaya mereka pengusaha. Hal ini kalau tidak cepat diatasi akan menjadi masalah besar.