Nggak Semua BPKB Elektronik, Ini Ada Pilihan BPKB, Berikut Fitur dan Keunggulannya

Senin 04 Nov 2024 - 09:06 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Korlantas Polri kini tengah melakukan uji coba BPKB elektronik sebagai opsi yang bisa dipilih oleh masyarakat.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa BPKB elektronik akan menjadi alternatif selain BPKB konvensional.

Penggunaan BPKB elektronik diharapkan bisa diterapkan di seluruh Indonesia mulai tahun 2025, setelah evaluasi uji coba selesai.

Fitur dan Keunggulan BPKB Elektronik

BACA JUGA:Berapa Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Segini Daftar Harga dan Syaratnya

BACA JUGA:Gadai BPKB di Pegadaian Jumlah Rp10 Juta Angsuran Rp500 Ribuan, Begini Syarat dan Ketentuannya

BPKB elektronik dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan meningkatkan efisiensi layanan.

Dengan teknologi berbasis digital, BPKB elektronik ini memiliki beberapa fitur unggulan:

1. Terintegrasi dengan Data Kendaraan

Dalam BPKB elektronik akan terdapat histori kendaraan, informasi detail kendaraan, serta kemampuan untuk terkoneksi dengan NFC di smartphone, memudahkan pemilik untuk mengakses informasi.

BACA JUGA:Berikut Cara Mengurus Balik Nama BPKB dan STNK, Berikut Biayanya

BACA JUGA:BPKB Hilang Mau Menerbitkan Ulang, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan

2. Proses Mutasi Lebih Cepat

Salah satu keunggulan BPKB elektronik adalah mempercepat proses mutasi kendaraan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan.

BPKB elektronik diharapkan memungkinkan proses mutasi dilakukan dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan hari.

Kategori :