3. Keamanan dan Kemudahan Akses
Melalui teknologi NFC, pemilik kendaraan dapat memeriksa dan memastikan keaslian dokumen BPKB melalui smartphone, memberikan lapisan keamanan tambahan serta kemudahan akses bagi pengguna.
BACA JUGA:Berapa Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Segini Daftar Harga dan Syaratnya
Biaya dan Regulasi
Saat ini, biaya penerbitan BPKB masih mengacu pada tarif dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.
Namun, biaya untuk BPKB elektronik nantinya kemungkinan akan mengalami penyesuaian.
Menurut Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, penerbitan BPKB elektronik akan memerlukan komponen tertentu yang cukup mahal, sehingga diprediksi ada penyesuaian tarif.
Korlantas Polri optimistis bahwa setelah hasil evaluasi dari uji coba selesai, BPKB elektronik dapat diterapkan secara nasional pada tahun 2025.
BACA JUGA:PENTING! Urus BPKB Hilang Rumit, Cukup Ikuti Cara Ini Memudahkan Proses Pembaharuan
BACA JUGA:BPKB Hilang Mau Menerbitkan Ulang, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan
Implementasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan kendaraan serta meningkatkan keamanan data kendaraan di Indonesia.