11 Personil Sat Res Narkoba Polres Mura Terima Penghargaan dari Kapolda. Kasat Res Narkoba : Ini Jadi Motivasi

Senin 04 Nov 2024 - 21:15 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID- 11 personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas (Mura) penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH. Penghargaan ini diserahkan saat Kapolda memimpin apel pagi sekaligus pemberian penghargaan kepada personel Polda Sumsel yang berprestasi di auditorium lantai VII Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, Palembang Senin 4 November 2024 pagi. 

Turut hadir dalam kegiatan Apel tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain, SIK,MSI,Dirpolairud Polda Sumsel Brigjen Pol Drs Andreas Kusmaedi,

MM, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso ,SIK ,SH, PJU, Pamen, Pama, Bintara ASN Polda Sumsel Para Kapolres/Tabes secara virtual.

Sebagai wujud apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas personil Polda Sumsel, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi memberikan reward atau penghargaan sebanyak 60 penghargaan yang terdiri dari pin emas dan piagam penghargaan Kapolda Sumatera Selatan terkait dengan beberapa prestasi. 

BACA JUGA:Ketua DPC APDESI Kabupaten Mura Tegaskan Polres Mura Tidak Terlibat Politik Praktis

BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Lubuk Linggau Ditangkap Anggota Polres Muratara


Personil Sat Res Narkoba Polres Mura foto bersama usai menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH- Foto : Dok. Polres Musi Rawas-

Mereka yang mendapatkan penghargaan diantaranya,16 personil Dirsamapta Kapolda Sumatera Selatan yang berhasil mengamankan aksi tawuran anak di bawah umur, dan kejadian tersebut sempat viral di media sosial pada saat pelaksanaan tugas BKO pengamanan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI. 

Kemudian Kasat Res Narkoba AKP Romi Jaya dan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, ini jumlahnya tidak besar, tetapi kasus ini bersamaan terungkapnya bahwa pelaku ini adalah terlibat di dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian yang ketiga, 24 personil Satuan Reserse Kriminal Pores Musi  Banyuasin atas pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di mana korbannya meninggal dunia di Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi banyu asin. Dan yang terakhir, 9 personil dir reskrimUm polda Sumatera Selatan atas pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api. 

"Reward atau penghargaan ini patut diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi sekaligus kepedulian kita semua kepada personil polda Sumsel dan jajaran atas kinerja, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat serta institusi Polri," ungkap Kapolda. 

BACA JUGA:Debat Pertama Berlangsung Kondusif, Ini Imbauan Kapolres Musi Rawas

BACA JUGA:Awak Media, KPU dan Polres Musi Rawas Kompak Wujudkan Pilkada Serentak Damai 2024

Menurut Jenderal bintang dua ini kerja keras dan ikhlas yang dilakukan patut diberikan apresiasi guna memberikan motivasi yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas serta memotivasi bagi personil yang lain untuk dapat berbuat dan melakukan hal-hal yang bernilai positif, dalam rangka mewujudkan sosok polri yang presisi dan dicintai oleh masyarakat.

Sebaliknya juga Kapolda Sumsel akan memberikan punishment atau hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran, baik sebagai pelaku pelanggaran atau kejahatan maupun menjadi bagian yang tidak langsung terhadap kejahatan dan tindak pinana itu sendiri. Hal ini diingatkan Kapolda Sumsel bahwa sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan dan undang-undang oleh undang-undang adalah aparat penegak hukum, artinya segala bentuk pelanggaran sudah mengetahui dan ada sanksi yang mengatur.

Kategori :