Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Presiden Prabowo, Disampaikan Hal Mengejutkan Soal IKN

Selasa 05 Nov 2024 - 14:53 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Basuki Hadimuljono dilantik Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono di Istana Negara Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Basuki Hadimuljono yang sebelumnya menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini menjadi Kepala Otorita IKN.

Pengangkatan Basuki tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No .151B Tahun 2024.

BACA JUGA:8 Daftar Investasi di IKN Disebut Jokowi Mencapai Rp58 T

BACA JUGA:IKN Bisa Dikunjungi Setiap Hari, Jangan Sembarangan Begini Ketentuan dan Tata Caranya

Yakni tentang Pengangkatan Kepala OIKN dan ditetapkan 4 November 2024.

Pelantikan Basuki oelh Presiden Prabowo diawali dengan pembacaan Keppres Pengangkatan No .151B Tahun 2024.

Lalu dilanjutkan dengan proses pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo.

Kemudian diakhiri pelantikan dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh Basuki dan Prabowo.

BACA JUGA:Tak Hanya di IKN Saja, Ini 7 Karya Nyoman Nuarta yang Tersebar di Berbagai Penjuru Negri

BACA JUGA:Keandalan Listrik PLN Saat Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan

Mantan Menteri PUPR ini sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN pada 3 Juni 2024.

Yang sebelumnya ditunjuk Bambang Susantono lalu kemudian mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN.

Hal itu juga disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Kategori :