Penerimaan pajak dapat digunakan pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur, pengadaan fasilitas umum, dan peningkatan layanan publik.
BACA JUGA:Warga Kelurahan Ponorogo Mantap Menangkan ROIS di Pilkada Kota Lubuk Linggau
BACA JUGA:Dihadiri Ribuan Warga, Hj Ratna Dewi Yakin Pasangan YOK teRUS Menang Telak di Kelurahan Tanjung Aman
Dengan target realisasi 80%, diharapkan pembangunan di kelurahan ini dapat berjalan lebih baik dan merata, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Mencapai target realisasi 80% dalam pembayaran PBB tidak hanya membantu pemerintah dalam menyediakan dana untuk pembangunan, tetapi juga memperkuat partisipasi warga dalam upaya pembangunan daerah.
"Kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama," sambungnya.
Ia berharap dengan langkah-langkah yang diambil, Kelurahan Jawa Kanan SS berharap dapat mencapai target realisasi PBB sebesar 80% dan memberikan contoh baik bagi kelurahan lainnya di Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:BPS Lubuk Linggau Siapkan Sidorejo Ikut Lomba Kelurahan Cantik Tahun 2025
BACA JUGA:Sambut Kedatangan ROIS Warga Kelurahan Marga Rahayu Teriak ROIS Menang
Selain itu, ia berharap agar di Kelurahan Jawa Kanan SS ini memiliki sumber daya manusia atau penambahan personil.