KORANLINGGAUPOS.ID - Kelurahan Jawa Kanan SS di Kota Lubuk Linggau berupaya untuk mencapai target realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 80%.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah kelurahan untuk meningkatkan penerimaan pajak yang digunakan untuk pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kelurahan Jawa Kanan SS adalah sebuah kelurahan di kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan,
Saat dibincangi oleh wartawan KORANLINGGAUPOS.ID, Plt Lurah Jawa Kanan SS, Yuliana, SE, MM, mengatakan kelurahan ini berupaya untuk mencapai target realisasi 80 persen dalam pembayaran PBB di Kelurahan Jawa Kanan SS.
BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan Optimal, Camat Lubuk Linggau Timur 2 Aktif Monitoring Kelurahan
BACA JUGA:Saluran Sekunder di Kelurahan Eka Marga Kota Lubuk Linggau Banyak Rusak
'Untuk saat ini PBB di Kelurahan Jawa Kanan SS ini sudah terealisasi mencapai 74, 30%,"tambahnya.
Program PBB di kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuk Linggau, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan negara.
Ada beberapa langkah strategis dapat diambil oleh pemerintah kelurahan bersama dengan rt.
"Kelurahan Jawa Kanan SS bekerja sama erat dengan RT untuk membantu mencapai target pembayaran PBB,"tuturnya.
BACA JUGA:Realisasi PBB P2 Sudah 38 Persen, 6 Lurah Dapat Hadiah
BACA JUGA:Warga Kelurahan Taba Pingin Siap Menangkan ROIS
Pemerintah kelurahan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kemajuan realisasi PBB. Rapat koordinasi rutin diadakan dengan petugas PBB dan Ketua RT untuk membahas kendala yang dihadapi dan mencari solusi bersama.
"Dengan pendekatan persuasif dan humanis digunakan untuk mengajak warga yang belum membayar PBB. Kunjungan langsung ke rumah-rumah warga dilakukan untuk memberikan penjelasan dan penagihan pajak PBB," lanjutnya.
Realisasi pajak PBB yang optimal sangat penting bagi pembangunan kota Lubuklinggau pada umum nya serta pembangunan di kelurahan Jawa Kanan SS pada khusunya