Mantap! Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Cash Transfer, Apakah Setara TPG?

Mantap! Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Cash Transfer, Apakah Setara TPG?-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID-  Kabar gembira datang bagi para guru honorer yang belum sertifikasi. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan rencana pemberian bantuan cash transfer untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun, apakah besaran bantuan cash transfer untuk Guru Honorer ini setara dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima oleh guru bersertifikasi? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Bantuan Cash Transfer untuk Guru Honorer yang Belum Sertifikasi

Dalam sambutannya pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan cash transfer kepada guru honorer yang belum sertifikasi.

BACA JUGA:Seluruh Honorer Pemkot Lubuk Linggau Pasti Jadi PPPK, BKPSDM: Segeralah Daftar Seleksi Tahap 2

Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Diketahui bahwa mulai tahun 2024, guru sertifikasi mengalami kenaikan nominal TPG, dengan rincian sebagai berikut:

Guru yang lulus sertifikasi tahun 2024 akan menerima TPG sebesar Rp2 juta.

Guru yang lulus sertifikasi tahun-tahun sebelumnya akan mendapatkan kenaikan Rp500 ribu dari jumlah sebelumnya.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi atau Jalan Buntu bagi Honorer?

Guru ASN yang lulus tahun 2024 akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok, sama seperti guru ASN sertifikasi yang lulus di tahun-tahun sebelumnya.

Lalu, bagaimana dengan guru honorer yang belum sertifikasi?

Nominal Bantuan Cash Transfer untuk Guru Honorer

Bantuan cash transfer ini hanya diberikan kepada guru honorer yang belum sertifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan