Surat Tugas Linmas PAM TPS Masih Dalam Proses

Jumat 08 Nov 2024 - 17:56 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau sedang memproses surat tugas Wali Kota Lubuk Linggau yang akan ditugaskan Pam TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat Pemungutan Suara Pilkada serentak 27 November 2024 nanti.     

"Sebanyak 562 Linmas ditugaskan untuk PAM TPS, sekarang dalam proses pembuatan surat tugas dari Wali Kota. Mereka direkrut dari Linmas yang ada di wilayah kelurahan masing-masing," demikian kata Plt Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau Zuhadi melalui Kabid Linmas, Wadio kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 8 November 2024.

Menurutnya total Linmas se Kota Lubuk Linggau 1.521 yang direkrut untuk PAM TPS 562 orang.

PAM Linas hanya di TPS saja.

BACA JUGA:48 Linmas di Kecamatan Selangit Ikuti Sosialisasi, Siap Amankan TPS saat Pemungutan Suara Mendatang

BACA JUGA:Sat Pol PP dan Damkar Mura Sosialisasikan Peningkatan dan Pengembangan Satlinmas di Kecamatan Muara Beliti

"Proses seleksi Linmas dilakukan oleh PPS berkoordinasi dengan Lurah karena mereka yang tahu apakah Linmas yang akan ditugaskan untuk PAM TPS berafiliasi terhadap pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota atau tidak," tambahnya.       

Wardio menambahkan bahwa petugas Linmas yang tugas di TPS nanti akan diberikan baju kaos seragam Linmas untuk dipakai saat mereka bertugas di TPS pada tanggal 27 November 2024.

"Kaos seragam sedang dalam proses dibuat. Nanti setelah selesai segera dibagikan," ucapnya.   

"Tugas PAM TPS mulai dari persiapan di lokasi TPS pada tanggal 26 November 2024 hingga selesai rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS," jelasnya.

BACA JUGA:1.274 Linmas di Musi Rawas Siap Amankan TPS

BACA JUGA:Sebanyak 652 Sat Linmas Untuk Pam TPS

Linmas yang bertugas PAM TPS honornya dibayar KPU dalam hal ini mungkin secara teknis dibayar KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di TPS.   

Berikut ini sebaran jumlah petugas Sat Linmas PAM TPS per kecamatan

  1. Kecamatan Lubuk Linggau Barat I 235 orang
  2. Kecamatan Lubuk Linggau Barat II 158 orang
  3. Kecamatan Lubuk Linggau Timur I  206 orang
  4. Kecamatan Lubuk Linggau Timur II 166 orang
  5. Kecamatan Lubuk Linggau Utara  I  160 orang
  6. Kecamatan Lubuk Linggau Utara  II 244 orang
  7. Kecamatan Lubuk Linggau Selatan  I 156 orang
  8. Kecamatan Lubuk Linggau Selatan  II 196 orang.
Kategori :