Mendiktisaintek Upayakan Kenaikan Gaji Dosen ASN dan Swasta, Begini Upaya yang Dilakukan

Jumat 08 Nov 2024 - 20:07 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUK LINGGAU- Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Mendiktisaintek atau Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama dengan Komisi X DPR RI akan memperjuangkan anggaran agar gaji dosen naik.

Tak hanya bagi dosen ASN, namun juga untuk dosen swasta, karena jika gaji dosen ASN naik sementara dosen swasta tidak justru memicu masalah.

Satryo mengakui telah menerima  permohonan kenaikan gaji dosen dan pembayaran tukin namun pihaknya masih akan mempelajari.

Terkait kenaikan gaji dosen, pihaknya akan membuat skenario.

BACA JUGA:Dosen Doktor UNPARI Bertambah Lagi, Dr. H. Sukasno Bagikan Kiat Mudah Belajar Bilangan Pecahan Matematika

BACA JUGA:Begini Upaya Dosen UNPARI Bantu Tingkatkan Penghasilan Warga Kelumpang Jaya Muratara

Menurutnya dengan bantuan Komisi X DPR RI, akan memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen. 

Menurut Satryo, ia faham mekanisme di Kemenkeu bahwa membayar atau mendanai program-program oleh swasta itu tidak begitu mudah.

Mengenai tunjangan kerja (tukin) yang belum diperoleh dosen, ia mengatakan karena ada kekurangan maka masih dalam proses penganggaran dan pencairan targetnya akhir tahun.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X DPRRO menyoal kesejahteraan dosen swasta maupun ASN.

BACA JUGA:Tingkatkan Pariwisata di Taman Wisata Air Terjun Temam, Dosen UNPARI Bentuk Area Pasar Berbahasa Inggris

BACA JUGA:PKM Dosen UNPARI Gelar Pelatihan Membatik Bagi Disabilitas NPCI Lubuk Linggau

Sebab masih ada dosen yang tidak memperoleh tukin, bahkan digaji dibawah Rp 3 juta hingga Rp 300 ribu.

Kategori :