LUBUK LINGGAU- Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Mendiktisaintek atau Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama dengan Komisi X DPR RI akan memperjuangkan anggaran agar gaji dosen naik.
Tak hanya bagi dosen ASN, namun juga untuk dosen swasta, karena jika gaji dosen ASN naik sementara dosen swasta tidak justru memicu masalah.
Satryo mengakui telah menerima permohonan kenaikan gaji dosen dan pembayaran tukin namun pihaknya masih akan mempelajari.
Terkait kenaikan gaji dosen, pihaknya akan membuat skenario.
BACA JUGA:Begini Upaya Dosen UNPARI Bantu Tingkatkan Penghasilan Warga Kelumpang Jaya Muratara
Menurutnya dengan bantuan Komisi X DPR RI, akan memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen.
Menurut Satryo, ia faham mekanisme di Kemenkeu bahwa membayar atau mendanai program-program oleh swasta itu tidak begitu mudah.
Mengenai tunjangan kerja (tukin) yang belum diperoleh dosen, ia mengatakan karena ada kekurangan maka masih dalam proses penganggaran dan pencairan targetnya akhir tahun.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X DPRRO menyoal kesejahteraan dosen swasta maupun ASN.
BACA JUGA:PKM Dosen UNPARI Gelar Pelatihan Membatik Bagi Disabilitas NPCI Lubuk Linggau
Sebab masih ada dosen yang tidak memperoleh tukin, bahkan digaji dibawah Rp 3 juta hingga Rp 300 ribu.