Joncik sendiri sampai saat ini belum mengetahui siapa pemilik akun FB @lintangempatlawang tersebut.
Dia berharap penyidik Siber Polda Sumsel menindaklanjuti segera menelusuri mencari agar pelaku pemotostingan ini bisa ditangkap segera.
Sementara dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO Kombes Pol Bagus Suropratomo Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, melalui AKBP Dwi Hartono Kasubdit V Siber, mengaku pelapor Joncik telah dimintai keterangan oleh penyidik dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kategori :