Persentase Kenaikan: 3,57 persen dari UMP tahun 2023 sebesar Rp2.057.495.
Meskipun tergolong rendah, pertumbuhan ekonomi yang terus membaik di Jawa Barat diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, SDN Taba Tengah Musi Rawas Gelar Berbagai Perlombaan
BACA JUGA:UMP 2025 Akan Naik 10 Persen? Segini Besarannya di 38 Provinsi saat Ini
3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
DIY, yang terkenal sebagai kota wisata dan pendidikan, menduduki posisi ketiga dalam daftar ini.
Besaran UMP: Rp2.130.000
Kenaikan: Rp144.000 dibandingkan tahun 2023.
Dengan biaya hidup yang cukup terjangkau, UMP DIY dianggap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Namun, beberapa kalangan tetap menilai perlunya peningkatan lebih signifikan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, SDN Taba Tengah Musi Rawas Gelar Berbagai Perlombaan
BACA JUGA:Lengkap Daftar Kenaikan UMP di 38 Provinsi, Mulai Dari Tertinggi hingga Terendah
4. Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur berada di urutan keempat dengan UMP yang juga termasuk rendah.
Besaran UMP: Rp2.165.244,30
Persentase Kenaikan: 6,13 persen dari UMP sebelumnya.