Promo Akhir Tahun KPR BRI Bunga 2,75 Persen, 6 Jenis Kredit Rumah, Syarat dan Ketentuannya

Senin 11 Nov 2024 - 12:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

- Formulir Permohonan(diisi dan ditandatangani),

- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA, 

- Foto copy Kartu Keluarga,

- Foto copy Buku Tabungan BRI/ rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan),

- Foto copy NPWP.

- Foto copy Akta pisah harta (jika ada).

- Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.

Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya. 

Syarat Khusus

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income)

Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan

Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;

- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;

- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

Kategori :