BACA JUGA:Ustadz Raji: Jangan Mau Nikah Siri, Perempuan Bakalan Rugi
Untuk diketahui Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus diduga pelaku kejahatan dunia maya.Tersangka diketahui Iriansyah Saputra (30) merupakan pegawai honorer Kantor Camat Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Warga Kelurahan Muara Lakitan diringkus tanpa perlawanan pada Jumat (1/12/2023). Dia lalu dibawa ke Polres Mura untuk pemeriksaan.
Diketahui di lapangan untuk kejahatan pelaku diduga hacker yang meretas server. Dari kemampuannya itu, Iriansyah bisa membuat KTP dengan NIK ganda. Hingga kini, dia masih dalam pemeriksaan Polisi.
BACA JUGA:Kemenag Musi Rawas: Biar Tak Gelabakan, Silakan Angsur Biaya Haji
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sekarang sudah tiga yang diamankan yakni warga Musi Rawas, Jakarta dan Surabaya dan masih banyak diduga pelaku lainnya yang sekarang lagi diburu Tim Mabes Polri.
AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Hendra membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:SMAN Bingin Teluk Muratara Sukses Gelar Market Day P5 ‘Rekayasa dan Teknologi Iluk Farm’
“Terduga pelaku sudah dibawa ke Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Memang mereka sempat ke Polres Mura untuk memeriksa saksi, sedangkan untuk penangkapan langsung oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” tambahnya. (sin/adi)