Kemenag Musi Rawas: Biar Tak Gelabakan, Silakan Angsur Biaya Haji

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Mura, Soerya Wirawan mendampingi JCH melakukan perekamaan Biometrik Visa di Kantor Kemenag Kabupaten Mura.-Foto : Dokumen Kemenag Kabupaten Mura -

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pemerintah belum menetapkan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji.

Namun demikian Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menganjurkan Jemaah Calon Haji (JCH) mulai mengangsur BIPIH agar tidak kelabakan saat diminta untuk melunasi. 

Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Mura, Soerya Wirawan jauh sebelum Kementerian Agama menginformasikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Rp 93,4 juta, dari total BPIH biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji Rp 56.046.172 mereka sudah menganjurkan agar JCH mulai menabung untuk menyetor BIPIH, sehingga ketika diminta untuk melunasi tidak kelabakan. 

Himbauan tersebut disampikan dalam pertemuan manasik yang dilakukan 2 kali per bulan.

BACA JUGA:Bersiaplah, Seleksi Petugas Haji 2024 dan Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Awal Desember 2023

Sekarang manasik sepanjang tahun. Manasik yang dilaksanakan Kemenag 8 kali hingga menjelang keberangkatan jemaah ke tanah suci. 

"Selain manasik yang dilaksanakan di Kemenag, nanti juga ada manasik di kecamatan," sebutnya.     

Dari total Bipih atau biaya yang ditanggung sendiri sebesar 60 persen dari bpih.

BIPIH meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa. 

BACA JUGA:Mudahkan Jemaah, Pelunasan Haji Bisa Dicicil

Menurut Soerya Wirawan pihaknya sudah melakukan perekaman Visa Biometrik JCH pekan lalu.

Dijelaskannya perekamaan biometrik melalui Aplikasi Saudi Bio Visa untuk memproses pembuatan visa oleh keduataan Arab Saudi. 

Perekaman Biometrik Visa ini dilakukan dengan pemindai sidik jari dan wajah.

Biometrik visa ini ada rekaman biometrik diantaranya retina mata, sidik jari dan wajah pemilik visa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan