Penunggak Pajak Kendaraan Bakal di Datangi ke Rumah, 5 Wilayah Mana Saja yang Menerapkannya?

Selasa 12 Nov 2024 - 12:15 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Program ini dimulai sejak Mei 2024 dan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak mereka.

4. Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga melaksanakan program ini, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),

BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja

BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Syarat Pengajuannya di Samsat Lubuk Linggau

Dengan membentuk tiga tim yang bertugas mendatangi rumah warga di desa-desa untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan.

5.Banten

Bapenda Banten melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) melalui door to door dengan melibatkan seluruh pegawai Bapenda untuk mendatangi rumah-rumah yang belum membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, Bapenda Banten juga menyediakan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 13 Provinsi Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2024

BACA JUGA:Setiap Tahun Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Uangnya Lari ke Mana Ya?

Kebijakan ini tidak hanya diimplementasikan di lima wilayah tersebut, tetapi juga pernah diterapkan di Jakarta, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur pada tahun-tahun sebelumnya. 

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat dan untuk memastikan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan.

Kategori :