Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Per 1 Desember 2024, Berikut Rinciannya Sesuai Golongan I hingga IV

Kamis 14 Nov 2024 - 14:40 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

4. Gaji Pensiunan Golongan IV

Pensiunan PNS golongan tertinggi, yaitu Golongan IV, akan memperoleh gaji sebagai berikut:

- Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

- Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

- Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

- Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

- Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

BACA JUGA:5 Perwira Tinggi TNI Bersiap Pensiun Usai Mutasi Akhir Oktober 2024, Ini Daftar Namanya

BACA JUGA:Karyawan Swasta Usia Pensiunnya Berapa? Ini Menurut UU Cipta Kerja

Kenaikan gaji ini tentunya merupakan kabar baik bagi para pensiunan yang telah mengabdikan diri dalam pemerintahan.

Peningkatan gaji sebesar 12 persen ini diharapkan mampu menambah daya beli serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa mereka dalam mendukung administrasi pemerintahan.

Kategori :