Catat, ini 8 Progres Pembangunan Jembatan P6 Lalan Muba Pasca Ambruk Ditabrak Tongkang

Jumat 15 Nov 2024 - 16:42 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

7. Proses tender diikuti oleh 6 perusahaan sudah dalam tahap undangan kepada pihak perusahaan untuk pra kualifikasi.

8. Progres pendanaan sampai 31 Oktober 2024 ada 13 perusahaan yang sudah berkomitmen membayar dana talangan sesuai kesepakatan  Rp 300 juta, namun 6 perusahaan sebagian besar merupakan perusahaan perkebunan pengguna alur yang belum berkontribusi 

BACA JUGA: Hari Pahlawan 2024, Pj Bupati Muba Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

BACA JUGA:Pj Bupati Jelaskan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba

Usai laporan itu disampaikan, Pj Bupati Muba meminta bantuan Pak Pj Gubernur Sumsel menekan perusahaan untuk berkontribusi untuk percepatan pembangunan Jembatan Lalan.

Pj Bupati Muba juga meminta Pj Gubernur Sumsel memperjelas  agar perusahaan benar-benar bertanggungjawab.

Pada rapat tersebut, Ketua Asosiasi Ketua AP6L Humala Oloan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membangun Jembatan P6 Lalan hingga tuntas.

Kata Humala, evakuasi puing-puing jembatan progres dalam satu bulan akan diselesaikan dan untuk normalisasi penyebarangan warga sudah dilakukan.

BACA JUGA:Begini Langkah Pemkab Muba Atasi Rapor Merah Literasi dan Numerasi Pelajar SMP

BACA JUGA: Pj Bupati Muba : Masyarakat Waspadai La Nina

Hanya saja, kata Humala Tugas berat adalah menghilangkan pilar di Tengah jembatan.

“ Proses tender sudah dilakukan, undangan sampai kontrak pada tanggal 16 Januari 2025, insyaallah ditanggal itu juga pembangunan juga sudah mulai berjalan untuk Jembatan P6 Lalan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengapresiasi atas penyampaian update progres pembangunan Jembatan P6 Lalan dan ia  meminta progres ini juga disosialisasikan ke masyarakat khususnya warga Muba.

Pj Gubernur Elen berharap agar proses pembangunan Jembatan P6 Lalan dilanjutkan dan dijalankan sesuai kesepakatan bersama, jika tidak maka pihaknya akan proses sebagaimana mestinya.

Kategori :