DPRD Tetapkan Rencana Kerja 2025, Berikut Pesan Pj Bupati Muba
Suasana Rapat Peripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Senin 6 Januari 2025.-Foto: Dokumen -Pemkab Muba
KORANLINGGAUPOS.ID - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2025.
Penetapan Rencana Kerja dilakukan Senin 6 Januari 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE.
Hadir dalam rapat tersebut, dihadiri Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, perwakilan Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD.
Untuk diketahui, pengesahan Rencana Kerja dilakukan setelah Ketua DPRD Muba meminta persetujuan seluruh pimpinan dan anggota dalam forum paripurna tersebut.
BACA JUGA:Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumsel, ini Kata Pj Bupati Muba
BACA JUGA:Selamat Ribuan Honorer Muba Lolos PPPK, Begini Nasib Honorer yang Belum Lulus Tahun 2024
Afitni Junaidi Gumay selaku Ketua DPRD Muba menjelaskan bahwasa tahun 2025 ini merupakan masa pemerintahan transisi dari kepemimpinan Penjabat Bupati ke masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2024 lalu.
Ketua DPRD menyatakan, peralihan jabatan Bupati akan berimplikasi pada perencanaan pembangunan untuk 5 tahun kedepan.
Dimana DPRD Muba juga memiliki peran strategis ikut andil dalam pengambilan keputusan terhadap arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba untuk 5 tahun mendatang.
DPRD juga memiliki fungsi pengawasan yang mewajibkan DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemda dan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Sidak Hari Pertama Kerja, Catat ini Pesan Pj Bupati Muba untuk ASN dan Staf
BACA JUGA:Dinsos Muba Dapat Bantuan Mobil Ambulance
Afitni Junaidi Gumay menyatakan, rencana kerja DPRD merupakan serangkaian tujuan dan proses yang akan membantu alat kelengkapan DPRD untuk mencapai tujuan.
Melalui rencana kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah diharapkan setiap anggota DPRD dapat memahami setiap kegiatan yang akan diselenggarakan sehingga kegiatan-kegiatan di DPRD Kabupaten Muba dapat terselesaikan tepat waktu dengan memperhatikan skala prioritas dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Muba.