Masih kata Aspin mengenai pergeseran logistik Pilkada dari KPU Kota Lubuk Linggau ke PPK (Panitia Pemungutan Suara) tanggal 24 November 2024.
BACA JUGA:Pelipatan dan Sortir Surat Suara di Lubuk Linggau Sudah Selesai, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Dikawal Anggota Polres Mura
Kemudian pergeseran dari PPK ke PPS (Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanggal 25 November 2024.
"Kalau berdasarkan jadwal tanggal 26 November 2024 berhubung jarak dari PPS ke TPS di Kota Lubuk Linggau tidak ada yang jauh sehingga pendistribusian logistik dari PPS ke TPS dilaksanakan pagi tanggal 27 November 2024," katanya lagi.
Disamping itu juga faktor keamanan kalau logistik sudah didistribusikan ke TPS tanggal 26 November 2024 pengamanan akan lebih rumit, dengan kondisi tenda faktor keamanan kurang terjaga.
Belum lagi kalau hujan bisa saja tenda bocor sehingga akan meneruskan logistik.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
BACA JUGA:Pelipatan dan Sortir Surat Suara Tunggu Juknis dari KPU RI
"Kalau di PPS diamankan di kantor luruh di dalam ruangan tertutup, tentunya keamanan lebih terjaga," paparnya.