Jalan Lintas Tugumulyo - Simpang Semambang Rusak, Ini Tanggapan Dishub Mura

Kabid Angkutan Pangidoan,S.IP, bersama anggota Dishub Kabupaten Mura saat melakukan pemasangan imbauan di area jalan rusak -FOTO : Dok Dishub-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID  – Kondisi jalan lintas Tugumulyo - Simpang Semambang, di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel (Sumsel).

Mengalami rusak parah. Jalan rusak ini diakibatkan oleh aktivitas truk-truk yang melebihi kapasitas muatan.

Tentunya hal ini menjadi perhatian khusus oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mura untuk mengatasi permasalah tersebut. Pihaknya mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dilokasi tersebut. 

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 29 Januari 2025 Plt Kepala Dishub Kabupaten Mura, Dr Drs Adi Winata, M.Si melalui Kabid Angkutan Pangidoan,S.IP mengatakan, untuk jalan rusak yang ada di jalan lintas Tugumulyo - Simpang Semambang merupakan jalan kabupaten atau jalan yang menadi kewenangan Kabupaten. 

 BACA JUGA:Antisipasi Aset di Alun-alun Merdeka Lubuk Linggau Dicuri atau Dirusak, Personil Sat PolPP Jaga 24 Jam

BACA JUGA:Ilegal Logging Picu Banjir, Bupati Muratara Minta Kades Berikan Data Pelaku Perusakan Lingkungan

“Pihak Dishub Mura, sudah menindak lanjuti dengan mengirimkan surat di 22 Januari 2025 melalui PU Bina Marga Mura,” ungkap Pangidoan.

Pangidoan menegaskan, untuk jalan rusak yang ada di jalan lintas Tugumulyo - Simpang Semambang, diakibatkan oleh muatan mobil yang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Meskipun untuk muatan mobil di jalan Kabupaten merupakan tugas Dishub Mura, tetapi untuk jalan nasional merupakan kewenangan dari Dishub provinsi.

Untuk muatan mobil setiap jalan berbeda-beda, karena jalan kota, provinsi, kabupaten memiliki kelas masing-masing, seperti kelas I muatan mobil maximal 10 ton. Sedangkan kelas II muatan mobil maximal 8 ton dan kelas III muatan mobil maximal 8 ton. Untuk para pengemudi harus mematuhi muatan mobil setiap jalannya.

 BACA JUGA:Jalan Rusak di Desa-Desa Tertinggal Akan Tuntas, Ini Kesiapapan Menteri PU Bersama Mendes Yandri

BACA JUGA: Jalan Cereme Rusak, Begini Tanggapan Lurah

Ia menambahkan, untuk jalan yang rusak di jalan lintas Tugumulyo - Simpang Semambang, pihak Dishub Mura sudah membuat rambu-rambu imbauan di jalan yang rusak tersebut untuk pengguna jalan.

Bukan hanya itu saja, Dishub Mura juga sudah melakukan patroli pengecekkan mobil di jalan Kabupaten yang melebihi kapasitas dan sudah dilakukan tindak lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan