KORANLINGGAUPOS.ID- Harga bahan pangan di Indonesia mengalami kenaikan signifikan, terutama pada cabai rawit merah dan bawang merah.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional dilansir Koranlinggaupos.id pada, Sabtu, 16 November 2024, kenaikan ini mencapai Rp 1.000 hingga Rp 1.320 per kilogram.
Meski begitu, harga-harga bahan pangan tersebut masih dalam batas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah
BACA JUGA:Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Dispang Lubuklinggau Adakan Lagi GPM
BACA JUGA:Harga Bahan Pangan di Sumatera Selatan Hari Ini, 15 November 2024, Cek Berapa Harga Minyak Goreng
1. Cabai Rawit Merah
- Harga terbaru: Rp 43.260/kg (naik Rp 1.320/kg).
- HAP Konsumen: Rp 40.000–Rp 57.000/kg.
2. Bawang Merah
- Harga terbaru: Rp 38.130/kg (naik Rp 1.100/kg).
- HAP Konsumen: Rp 36.500–Rp 41.500/kg.
BACA JUGA:9 Instansi Tidak Ada Ujian SKB Tambahan dalam Seleksi CPNS 2024, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Anggota DPR RI Fraksi PKB Apresiasi Program Kemandirian Pangan Ponpes Al Haadi
Kenaikan ini sesuai aturan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang harga acuan bahan pangan, sehingga konsumen masih dapat menjangkau harga tersebut tanpa beban besar.