741.711 Peserta Telah Lulus SKD CPNS 2024, Berikut Daftar Instansi Rilis Kelulusan dan Cara Mengeceknya

Minggu 17 Nov 2024 - 13:19 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah selesai dilaksanakan dengan partisipasi 3.035.723 peserta dari seluruh Indonesia.

Namun, hanya 741.711 peserta (20,76%) yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut informasi terkait hasil SKD, kriteria kelulusan, serta cara pengecekan kelulusan.

Kriteria Kelulusan SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Siap-siap, 17 November Hasil SKD Diumumkan

BACA JUGA:Jangan Percaya Soal SKD CPNS 2024 Yang Tersebar di Medsos, Ada Sanksi Bagi Penyebar

Peserta dinyatakan lulus tahap SKD dan berhak mengikuti SKB jika memenuhi kriteria berikut:

1. Memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade

Kategori Umum:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

BACA JUGA:Sertifikat SKD CPNS 2024 Wajib Dimiliki, Ternyata Ini Fungsi dan Manfaatnya

BACA JUGA:Catat! Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Resmi

Kategori Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:

Kategori :