KORANLINGGAUPOS.iD - Hasil tes SKD CPNS 2024 telah diumumkan kemarin 17 November 2024, maka peserta yang telah lulus akan menjalani tes SKB CPNS 2024.
Pelaksanaan tes SKB nanti dibagi menjadi dua tes yakni SKB non CAT dan SKB CAT.
Pengadaan CPNS, yang telah dinyatakan lulus SKD akan mengikuti SKB yang merupakan seleksi kompetensi bidang.
Tes SKB telah ditetapkan dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor : 5419/BKS.04.01/SD/K/2024.
BACA JUGA:Link Pengumuman SKD CPNS 2024 di 21 Kementerian yang Ramai Peminat, Berikut Syarat Mengikuti SKB
BACA JUGA:Jadwal Lengkap SKB CPNS 2024 dari BKN Terbaru
Surat BKN tersebut tertanggal 13 Agustus 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS tahun anggaran 2024.
Ada dua tes yang akan diikuti peserta CPNS 2024 yang telah lulus SKD yakni Tes SKB non CAT dan tes SKB CAT pada waktu berbeda.
Adapun tahap dan jadwal Tes SKB CPNS 2024 berikut ini informasi lengkap tahapan dan jadwal ujian SKB CPNS 2024.
Tahapan dan Jadwal Tes SKB CPNS 2024
Pelaksanaan SKB non CAT dijadwalkan pada 20 November-17 Desember 2024
BACA JUGA:15 Instansi yang Telah Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Buruan Cek Ini Linknya
BACA JUGA:9 Instansi Tidak Ada Ujian SKB Tambahan dalam Seleksi CPNS 2024, Ini Daftarnya
Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT dijadwalkan pada 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta dijadwalkan pada 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB dijadwalkan pada 26 - 28 November 2024