Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas Fasilitasi Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal

Senin 18 Nov 2024 - 23:15 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan memfasilitasi masyarakat khususnya  pelaku UMKM di Kabupaten Mura untuk mendapatkan sertifikat halal. 

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 18 November 2024 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura, H Mifta Joni melalui Kabid pemberdayaan UMKM Reza Yanuar mengatakan bagi pelaku UMKM yang belum miliki Nomor induk Berusaha (NIB) akan mereka bantu untuk penerbitan NIB melaui aplikasi OSS.

“Setelah ada NIB kita bisa bantu mereka untuk mengajukan sertifikat halal, baik untuk pelaku perorangan maupun perusahaan perseorangan," jelas Reza, sapaanya. 

Syarat mengurus sertifikat halal jelasnya, KTP, nomor Handpone (HP) dan alamat email. Pelaku UMKM silahkan datang ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura di Jalan Angropolitan dekat komplek perkantoran Pemkab Mura, lengkapi persyaratan maka akan mereka bantu.

BACA JUGA:Soal KSP RIAS yang Dikeluhkan Nasabah, Dinas Koperasi Musi Rawas Angkat Bicara

BACA JUGA:Kasus Masker Dinas Koperasi dan UKM Disebut Menggantung, Begini Penjelasan Pihak Kejari Lubuklinggau

Dijelaskan Reza, bahwa untuk pelaku UMKM di Kabupaten Mura sendiri saat ini ada 17.876 UMKM. Ini hasil pendataan dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022 dan itu meningkat dari pendataan sebelumnnya yang hanya 12.000 UMKM.

"Data itu kita melibatkan enumerator ada 100 yang mendata tiap Desa dan Kecamatan yang ada Kabupaten Mura. Dari 17.876 itu kebanyakan dari Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Jayaloka, dan  Kecamatan Tugumulyo," ungkapnya. 

Dijelaskan Reza untuk UMKM itu adalah usaha masyarakat yang omset dari nol rupiah sampai Rp2,5 milyar pertahun. Sedangkan UKM usaha masyarakat yang omsetnya dari Rp2,5 miliar sampai Rp5 miliar.

“Bentuk UMKM kebanyakan yakni bidang perdagangan seperti warung manisan, karena setiap desa ada semua warung yang menjual sembako.” jelas Reza.

BACA JUGA:Ratusan Koperasi di Musi Rawas Stagnan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:PT AMRE Didemo Ratusan Anggota Koperasi Rempan Jaya Raya, Tuntutannya Bukan Main-main

Untuk progra,  pemberdayaan sendiri dari Dinas  kepada UMKM selama ini dengan melakukan pelatihan-pelatihan, karena bahan baku banyak, tenaga kerja ada. Namun masalahnya untuk Kabupaten Mura sekarang mengenai pemasaran produknya, Makanya mereka laksanakan pelatihan pemasaran produk lewat digitalisasi.

 Mereka undang narasumber dengan mengajarkan kepada pemilik UMKM bagaimana cara memasarkan jualannya  melalu aplikasi online, bagaimana cara pasang foto produk untuk diposting di Facebook, Instagram dan Tiktok. 

"Jadi pemasaran kita lakukan lewat online, kalau sampai viral maka pemasaran sampai keluar daerah," tegasnya. 

Kategori :