KORANLINGGAUPOS.ID- Era digital seperti YouTube dan media lainnya memberikan banyak kemudahan, termasuk dalam menyebarkan dan mengakses ilmu agama.
Salah satu bentuknya adalah mengikuti pengajian melalui platform seperti YouTube, yang memungkinkan umat Islam menyimak ceramah para ulama, termasuk KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha), dari mana saja tanpa harus hadir secara langsung.
Namun, muncul pertanyaan apakah ilmu yang diperoleh dari pengajian daring atau gaji di media sosial seperti YouTube ini tetap barokah meski tanpa izin langsung dari sang ustadz?
BACA JUGA:Tanamkan Nilai Religius, PAUD Al Fatih Lubuk Linggau Biasakan Anak Mengaji Sebelum Belajar
BACA JUGA:Anak Didik TK Al Labib Lubuk Linggau Dibiasakan Mengaji Sejak Dini
Pendapat Gus Baha tentang Keberkahan Ngaji Online
Dalam sebuah tayangan YouTube Short pada kanal @GusBahaOfficial99 (16 November 2024), Gus Baha menjawab pertanyaan terkait keberkahan ilmu yang diperoleh lewat pengajian online.
Beliau menegaskan bahwa mengaji lewat YouTube tetap mendapatkan keberkahan, meskipun tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada penyampai ilmu.
Beliau menjelaskan:
“Itu tetap barokah, dan kebaikan itu memang tidak perlu minta izin.”
BACA JUGA:PAUD Amanah Lubuklinggau Setiap Hari Ada Program Mengaji Iqra’
BACA JUGA:Anak Didik TK Al Labib Lubuk Linggau Dibiasakan Mengaji Sejak Dini
Gus Baha menyebutkan bahwa dalam ilmu Fiqih, ada istilah "iqtifa’an biidzni syar’i" yang berarti syariat secara otomatis memberikan izin pada setiap bentuk kebaikan.
Hal ini juga berlaku pada aktivitas seperti melihat wajah orang alim atau membaca sholawat Nabi.
Kapan Ngaji Online Diperbolehkan?