MUSI RaWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Hariyanto Kadus Dusun III Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti membenarkan bahwa korban Poniem merupakan warganya.
“Mulanya suami korban, Pak Aman Santoso (48) dan adiknya yang bernama Basuki menemui saya di rumah melaporkan bahwa istrinya yang bernama Poniem sudah tiga hari tidak pulang ke rumah,” ungkap Hariyanto saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos Ahad petang 10 Desember 2023.
Selaku Kadus, dia menyarankan Aman Santoso untuk melaporkan ke Kepala Desa Tegalrejo. Karena alamat Aman Santoso tersebut warga Desa Tegalrejo.
Kata Hariyanto, Aman Santoso sekeluarga baru empat bulan tinggal di Desa Ketuan Jaya.
BACA JUGA:Temuan Mayat Wanita di Tugumulyo, Pernyataan Suami Cukup Mengejutkan
“Korban di rumah hanya tinggal bersama suaminya. Sedangkan anaknya tidak ada. Sebelumnya Poniyem ini dari KTP alamatnya Purwodadi sedangkan suaminya alamatnya di D Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo,” terang Hariyanto.
Poniyem ini diungkapkan warga jarang keluar atau bermasyarakat (agak tertutup).
“Paling kalau keluar hanya beli sayur, atau belanja dan untuk kesehariannya ibu rumah tangga atau bantu suaminya ke kebun dengan nyadap karet,” ungkapnya.
Korban dikenal warga memang ada gangguan jiwa (stres), korban memang sebelumnya sudah pergi dari rumahnya dan suaminya sempat melaporkan atas kepergian istrinya. Karena KTP suaminya di Desa D Tegal Rejo.
BACA JUGA:Temuan Mayat Lansia di Ceremeh Lubuklinggau, Berhasil Diamankan Tim Macan Linggau
Sebelumnya memang korban pergi sendiri dengan berjalan kaki meninggalkam rumah tanpa membawa barang berharga lainnya. Dari rumah tempat kejadian sekitar 1 Kilometer.
Perginya korban bukan ada masalah, karena dilihat korban dan suaminya tidak pernah ada masalah dikenal warga baik-baik saja
Untuk sekarang jenazah korban baru sampai dari RS Siti Aisyah kerumah duka di Ketuan Jaya dan rencananya malam ini langsung dikebumikan di TPU Ketuan Jaya.
Dari hasil visum sementara dari korban tidak ditemukan luka-luka, kemungkinan saat ditepi irigasi korban terpeleset dari ke aliran irigasi dan tidak bisa berenang.
BACA JUGA:Simak Syarat Pengajuan dan Pencairan Santunan Kematian di Musi Rawas, 2024 Dianggarkan Rp 7 Miliar