Ia juga meminta kepada pengawas pemilu baik dari tingkat kecamatan hingga Desa untuk sering-sering melakukan koordinasi.
"Karena tanpa koordinasi ini lah yang menyebabkan konflik sering terjadi,” tegasnya.
Sementara Ketua KPU Muratara Heriyanto melalui perwakilannya, Kelvin dalam kesempatan itu ikut memaparkan dasar hukum tentang Kelengkapan Distribusi Logistik serta Pengawasan Penguatan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ingatkan Kades Soal Netralitas, Tanda Tangan Ikrar Netralitas
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Sudah Terima Lima Laporan
Foto bersama usai pembukaan Rakor Persiapan Pengawasan Kelengkapan Distribusi Logistik serta Pengawasan Penguatan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024-Foto : Dok. Bawaslu Muratara -
“Badan Adhoc saat ini untuk PPK 35 orang dari 7 kecamatan, PPS 267 orang dari 89 desa/kelurahan, KPPS 2.212 orang dari 316 TPS dan petugas ketertiban 632 orang dari 316 TPS," ungkapnya.