BritAma Bisnis Produk Tabungan Bagi Pelaku Usaha, dengan Kelebihan dan Fasilitasnya

Jumat 22 Nov 2024 - 16:34 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - BritAma Bisnis produk tabungan dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk para pelaku usaha, baik untuk perorangan maupun badan usaha.

Ada beberapa kelebihan BritAma Bisnis yang telah dirancang untuk para pelaku usaha.

Kelebihan BritAma Bisnis. 

Kemudahan Transaksi: 

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Lengkap Biaya Admin BRI BRItama Tahun 2024 Per Bulan, Nasabah Cek Sekarang

BACA JUGA:Catat, 5 Program Bank BRI Untuk Pendidikan dan 4 Jenis Tabungan Britama

Nasabah dapat melakukan transaksi di lebih dari 10.000 unit kerja BRI dan 22.000 ATM BRI di seluruh Indonesia.

Kartu ATM/Debit BRI juga dapat digunakan di jaringan ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard, baik di dalam maupun luar negeri.

Bebas Biaya Administrasi: 

Jika saldo rata-rata harian lebih dari Rp 5.000.000, nasabah tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

BACA JUGA:Percayakan Tabungan Anda dI BRI, Nasabah BRI ini Pernah Raih Grand Prize Mobil

BACA JUGA:Percayakan Tabungan Anda dI BRI, Nasabah BRI ini Pernah Raih Grand Prize Mobil

Pencatatan Transaksi yang Detail: 

BritAma Bisnis memberikan kejelasan dalam pencatatan transaksi, yang sangat membantu dalam pengelolaan keuangan bisnis.

Fasilitas E-Banking: 

Termasuk SMS Banking, Internet Banking, dan Mobile Banking, yang memudahkan nasabah dalam mengelola rekening mereka secara online.

BACA JUGA:Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam-Grow & Green

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Jadi Solusi Terbaik Bagi UMKM dengan 5 Keuntungan Menarik

Limit Transaksi Tinggi: 

Limit transaksi mencapai Rp 1 miliar per hari, yang sangat mendukung kebutuhan bisnis dengan volume transaksi besar.

Asuransi Kecelakaan Diri: 

Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.

Kategori :