BritAma Bisnis Produk Tabungan Bagi Pelaku Usaha, dengan Kelebihan dan Fasilitasnya

Jumat 22 Nov 2024 - 16:34 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Klaim Asuransi Mudah Tanpa Kecelakaan, Permudahkan Peserta Asuransi BRI Life Butuh 3 Tahun

BACA JUGA:Nasabah Warga Baturaja Yakin Layanan BRi Beragam dan Pelayanan Diakui Terbaik

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA. 

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Dokumen Perusahaan:

Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.

Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.

Kategori :