KORANLINGGAUPOS.ID- Momentum seleksi PPPK 2024 menjadi momen yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer di sektor pendidikan, kesehatan, maupun teknis.
Dengan formasi seleksi PPPK 2024 yang telah dibuka oleh berbagai instansi pemerintah, harapan tenaga honorer untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin tinggi.
Namun, apa yang menanti tenaga honorer setelah seleksi PPPK 2024 ini selesai?
BACA JUGA:Daftar Gaji Tenaga Honorer Satpam di Pulau Sumatera Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2024
BACA JUGA:Kabar Terbaru: Semua Tenaga Honorer Akan Diberi NIP di 2024 dan Gaji Naik Berdasarkan Provinsi
Tahapan Seleksi dan Kelulusan PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
1. Tahap Pertama: Dibuka untuk pelamar prioritas seperti guru kategori P1, bidan pendidik, dan tenaga honorer terdaftar di database BKN.
2. Tahap Kedua: Diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Syarat Kelulusan:
BACA JUGA:Sri Mulyani Bakal Hapus Tenaga Honorer dan Sudah Naikkan Gajinya Khusus 4 Kategori Ini Saja?
BACA JUGA:Ini Rincian Gaji Tenaga Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti di Setiap Provinsi
Pelamar yang lulus seleksi adalah mereka yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi.
Penilaian kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat, tanpa menggunakan passing grade.
Kategori Peringkat: