LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ahmad Ariansyah Akbar, SH, MH resmi menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Hal ini dilihat dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan olek Kepala Kejari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto, SH, Senin (11/12/2023).
Ahmad Ariansyah Akbar menggantikan kasi pidsus sebelumnya Hamdan, SH yang pindah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri). Sedangkan Ahmad Ariansyah Akbar sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Usai pelantikan Kasi Pidsus, Kajari Lubuklinggau Dr Riyadi Bayu Kristianto SH, MH saat diwawancarai Harian Pagi Linggau Pos menuturkan selamat bergabung kepada Kasi Pidsus yang baru dan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan bidang pidsus yang belum tuntas.
BACA JUGA:Siswi Tenggelam di Kolam Samping SMP Negeri Purwodadi
“Selamat bergabung, dan kedepannya dapat bekerja sama pada bidang Intel dan lainnya untuk menyelesaikan pekerjaan pekerjaan yang belum tuntas,”ungkap Kajari.
Dengan menciptakan tajam keatas dan humanis kebawah, kata Baru, karena Kejari ini ujung tombak dari pimpinan kita di Jakarta dengan menciptakan visi dan misi pimpinan.
“Kami berharap kepada Pidsus yang baru untuk menyelesaikan perkara yang belum selesai dan tegakkan hukum yang nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara,” tambahnya.
Sementara Ahmad Arjansyah Akbar saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos menyatakan, bahwa ia akan berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara.
BACA JUGA:Ponpes Mafaza Lubuklinggau Lahirkan Generasi Berkualitas
“Namun karena saya baru di sini maka masih akan mempelajari dahulu, yang mana terhadap perkara yang sudah berjalan, ataupun yang sudah selesai,” tutur Ahmad Ariansyah Akbar.
Kedepannya, kata Ariansyah Akbar, pihaknya akan melanjutkan program yang sudah berjalan.
“Yang baik kita lebih tingkatkan lagi terhadap penanganan korupsi di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara dengan pemeriksaan secara jeli, jelas, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait tunggakan kasus yang mangkrak kedepannya dia akan mengambil langkah selanjutnya.
BACA JUGA:Simak Tempat yang tidak Boleh Dipasang APK
“Kita berkomitmen untuk pemberantasan pidana korupsi. Penangananya kami akan kerjasama dengan Kasi Intel, karena di Intel dalam penanganan perkara sebagai sponting data yang mengetahui cakupan wilayah yang ada di Kejari Lubuklinggau,” tambahnya. (adi)