8. Riau
Program di Riau berlangsung hingga 15 Desember 2024, berdasarkan Pergub Nomor 35 Tahun 2024.
Manfaatnya Pengurangan 10 persen untuk pokok PKB.
Bebas BBN-KB kedua dan seterusnya.
Bebas denda PKB dan sanksi administrasi lainnya.
BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja
BACA JUGA:Daftar Lengkap 13 Provinsi Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2024
9. Bangka Belitung
Pemutihan di Bangka Belitung berlangsung dari 1 Oktober hingga 21 Desember 2024.
Manfaatnya Penghapusan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.
Bebas BBNKB untuk kendaraan luar provinsi.
10. Sumatera Utara
Sumatera Utara mengadakan pemutihan pajak kendaraan dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Manfaatnya Bebas tunggakan PKB sebelum 2023.
Bebas denda PKB dan SWDKLLJ.
Diskon pokok PKB sebesar 5 persen sebelum jatuh tempo.