Tidak hanya itu Polres Musi Rawas juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Mura untuk gunakan hak pilihnya sesuai peraturan KPU dengan membawa undangan atau KTP.
BACA JUGA:Kasat PolPP Pastikan 652 Petugas Satlinmas Pam TPS Dikasih Baju Seragam
BACA JUGA:KPU Mura Adakan Bimtek Penyusunan Sitab dan Monitoring Pembekalan PAM TPS
Jadi selama pemungutan suara di TPS, masyarakat jangan ada yang membawa sajam, senpi atau lainnya.
"Karena kalau ada yang mencurigakan kami akan lakukan pemeriksaan dan tidak segan-segan kita tindak tegas,” tambah Kabag Ops Polres Musi Rawas.
Kategori :