KPU Kota Lubuk Linggau Musnahkan 392 Lembar Surat Suara Rusak

Selasa 26 Nov 2024 - 22:34 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian tahapan Pilkada sampai hari ini berjalan dengan mulus tidak ada halangan yang berarti. dan Hari ini tahapan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara kelebihan kirim, itu dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku," jelasnya.

 BACA JUGA:KPU Mura Kembali Laksanakan Bimtek Tata Kelola dan Distribusi Logistik serta Aplikasi SILOG

BACA JUGA:KPU Banyuasin Ajak Warga Gunakan Hak Pilih, Packing Logistik Diawasi Ketat

Sebagaimana dikatakan oleh Ketua KPU, Tambah Heri Suryanto bahwa tahap pemusnahan suara suara merupakan yang krusial. "Dan kita sebagai saksi pemusnahan suara suara," tambahnya.

Heri Suryanto berharap Pilkada Kota Lubuk Linggau berlangsung aman, damai hingga pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih nantinya.

Kategori :